ADA APA DENGAN EKONOMI SYARI'AH ?
Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang
banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk negara kita Indonesia.
Sistem ekonomi konvensional memang sudah sangat mengakar dan budayanya sangat
melekat. Tapi pernahkan kalian mendengar tentang ekonomi syariah dan sistem di
dalamnya? Ekonomi syariah memang banyak dibahas akhir-akhir ini dan menjadi
topik hangat untuk diperbincangkan.
Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim
terbanyak di dunia. Seharusnya, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia lebih
progresif dan penerapannya di lapangan lebih mendominasi. Bahkan jika penulis
bisa berharap, Indonesia seharusnya menjadi pelopor bahkan menjadi panutan
dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun kenyataannya, Indonesia masih jauh
tertinggal dibandingkan negara-negara di dunia.
Saat ini, sudah ada beberapa negara di dunia yang
berupaya untuk menjadi pusat keuangan Islam. Negara-negara tersebut antara lain
adalah Malaysia dengan LIFC (Labuan Internasional Financial Centre), Uni Emirat
Arab dengan DIFC (Dubai Islamic Financial Centre), Qatar, Singapura, Belanda,
Hongkong, dan Inggris. Dengan Singapura saja yang bukan negara berpenduduk
Islam, Indonesia sudah ketinggalan. Penyebabnya adalah karena respon negara
lambat untuk menerima kehadiran ekonomi Islam, dalam kebijakan ekonomi dan
pendidikannya.
Harvard University, salah satu universitas terkemuka yang ada di Amerika Serikat adalah universitas yang mengkaji secara intensif tentang ekonomi syariah. Ini menandakan bahwa ekonomi syariah cukup
menjanjikan untuk diterapkan dan membawa banyak kelebihan untuk lebih memajukan
perekonomian.
Selasa, 14/5/2019 Presiden Joko Widodo secara resmi
meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 di
Kementrian PPN/Bappenas. JAKARTA, KOMPAS.com. https://money.kompas.com/read/2019/05/14/155653426/pemerintah-luncurkan-masterplan-ekonomi-syariah-2020-2024
MEKSI 2019-2024 merekomendasikan empat
langkah dan strategi utama, yaitu: pertama penguatan halal value chain dengan
fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Kedua,
penguatan sektor keuangan syari’ah dengan rencana induk yang sudah dituangkan
dalam MAKSI sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini. Ketiga,
penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama
halal value chain. Keempat, penguatan di bidang ekonomi digital utamanya
perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial)
sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.
Nampaknya, pemerintah sudah sangat serius dalam mengembangkan
ekonomi syari’ah di Indonesia. Mengkajinya dengan sangat detail dengan
mengembangkan rencana yang sudah dituangkan dalam MAKSI sebelumnya. Ini dilakukan
demi perekonomian ummat yang lebih baik lagi. Kita harus selalu mendukung aksi
positif dari pemerintah ini. Keikut sertaan masyarakat dalam hal ini juga
penting. Sebagus apapun program dari pemerintah jika masyarakat dan lingkungan
sekitar tidak ikut berpartisipasi, maka akan sia-sia. Jalinan kerjasama dengan lembaga keuangan yang berbasis Islam harus lebih ditingkatkan.
Semoga, ekonomi syariah di Indonesia perkembangannya lebih pesat dan bisa menjadikan ekonomi ummat dan negara lebih baik lagi.
Apa pandanganmu setelah membaca tulisan di atas? Semoga bermanfaat ya.
Share tulisan ini jika kalian suka dan bagikan informasi ini pada orang-orang yang kamu sayang. Jika ada masukan, kritik, atau request postingan, silahkan tinggalkan di kolom komentar.
Share tulisan ini jika kalian suka dan bagikan informasi ini pada orang-orang yang kamu sayang. Jika ada masukan, kritik, atau request postingan, silahkan tinggalkan di kolom komentar.
I LOVE YOU ALL